PASBAR, KLIKPOSITIF – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Talu, Donni Isa menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Penghargaan tersebut karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu dinilai telah berhasil mengimplementasikan Inpres nomor 02 Tahun 2020 tentang rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Alhamdulillah prestasi ini sebagai apresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah kami lakukan,” jelasnya
“Ini akan menjadi motivasi bagi kami, agar lebih baik lagi dalam mewujudkan Lapas bebas dari narkoba,” ujar Donni, Senin (7/2/2022) sore di Simpang Empat.
Ia berharap sinergitas dengan BNN semoga tetap terus terjalin sebagai wujud komitmen bersama mencegah memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
“Kita sudah berkomitmen untuk saling bekerjasama dalam P4GN di lingkungan Lapas dengan terus melaksanakan test urine berkala kepada warga binaan dan petugas,” katanya.
Tingkatkan Pemeriksaan
Selain itu terang Donni, pihaknya akan meningkatkan pemeriksaan terhadap barang bawaan masuk pengunjung dan barang titipan. Kemudian pemeriksaan badan serta razia rutin ruang kamar.
“Kita sudah tegaskan, seluruh petugas secara bersama terus membenahi dan menjaga nama baik Lapas Talu dengan meniadakan handphone, dan pungli,” terangnya.
Lapas Zero Halinar
Donni juga menyebut Lapas Talu juga telah mendeklarasikan ‘Zero Halinar’sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“tentang langkah progresif atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan,”.
“Ini wujud nyata mengatasi isu publik tentang adanya indikasi warga binaan melakukan peredaran Narkoba,” terangnya.
Lapas Sesuai SOP
Sejauh ini Donni terus menekankan kepada petugas agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
SOP saat menjalankan tugas dengan memperhatikan kegiatan warga binaan saat dalam kamar hunian.
“Saya tidak segan-segan menindak petugas maupun warga binaan yang melaksanakan praktik halinar. Jika ada pelanggaran, kita akan berikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemberian penghargaan
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, Irwan Effenry mengatakan Lapas Talu mengatakan pemberian penghargaan kepada Lapas Talu merupakan sebuah prestasi.
“Ini sebuah prestasi terhadap Lapas Talu.”
“Telah berhasil mengimplementasikan Inpres nomor 02 tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN terhadap petugas dan warga binaan,” katanya.