Kemenkumham Sumbar Gelar Diskusi Urgensi Pembentukan RUU GAAR

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) dengan tema Urgensi Pembentukan RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi (GAAR), Rabu (9/3/2022).

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama dengan Badan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan ini digelar secara hybrid dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar dan disaksikan 1.456 akun peserta secara daring dari aplikasi Zoom Meeting dan live streaming YouTube.

Peserta berasal dari kalangan akademisi serta mahasiswa Hukum, praktisi hukum dan Aparat Penegak Hukum, masyarakat pemerhati hukum, Mitra Kemenkumham Sumbar, serta dari internal Kemenkumham se-Indonesia.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, tujuan kegiatan OPini ini adalah agar masyarakat mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan hak prerogatif presiden.

“Dalam bidang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi serta Urgensi Pembentukan RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi di Indonesia melalui paparan para narasumber,” katanya.

Menurut Andika, masukan dan saran terkait hal-hal strategis yang penting dalam isu ini dibutuhkan sebagai catatan bagi peneliti Balitbangkumham.

“Sebagai awal diskusi publik untuk mengantarkan RUU GAAR sebelum ditetapkan menjadi undang-undang,” ujarnya.

Kepala Balitbangkumham Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

“Sejak 2020, Balitbangkumham mendorong pelaksanaan kegiatan Obrolan Peneliti ini di wilayah dengan topik yang bertepatan dengan isu yang aktual di wilayah,” ujar Sri Puguh.

Ia melanjutkan, harapannya, setelah peneliti memaparkan apa hasil penelitian dan rekomendasi yang dibuat, memberikan tanggapan menyempurnakan didalam policy paper maupun policy brief.

Diharapkan dengan pemaparan dan diskusi terkait hasil penelitian ini dapat membuat masyarakat tidak hanya lebih kritis, namun juga mencerdaskan.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy yang menjadi keynote speaker dalam OPini menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi hasil penelitian Hukum dan HAM terkait Urgensi Pembentukan RUU GAAR.

“Dengan dilaksanakan sosialisasi, maka hasil penelitian yang dilakukan dapat tersampaikan kepada publik. Peneliti akan menerima respon beragam dari publik terkait hasil penelitian yang dilakukan. Disinilah kita lihat mekanisme konsultasi publik berjalan sebagai salah satu ciri demokrasi ditengah masyarakat,” ujar Wagub Audy Joinaldy.

Audy meyakini bahwa penelitian hukum terutama terkait GAAR penting dilakukan guna memastikan apakah norma hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan masih dapat mengatur berbagai perkembangan sosial yang tumbuh dalam kehidupan bernegara.

“Faktor-faktor, baik eksternal maupun internal salah satunya aspek pemenuhan HAM yang dapat mempengaruhi norma hukum dalam peraturan perundang-undangan perlu diteliti, agar norma hukum tersebut dapat diketahui apakah masih efektif dan masih dapat diterima masyarakat sesuai perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat,” ujar Wagub kemudian.

Exit mobile version