KLIKPOSITIF -Kementerian Kesehatan memberikan nilai E kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui mengenai pemberian nilai itu. “Saya belum baca hasilnya. Nanti saya baca dulu, baru saya berpendapat. Sementara, no comment dulu ya,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/5/2021) dilansir dari Suara.com.
Ia mengaku akan memeriksa lebih dulu apa yang menjadi dasar dari penilaian tersebut. Dengan demikian, setelahnya ia baru akan mengomentari mengenai rapor merah itu. “Nanti saya baru baca, nanti kita akan cek kembali apa yang menjadi dasar,” ucapnya.
Namun di samping itu, Riza mengklaim selama ini penanganan Covid-19 di ibu kota sudah berjalan baik. Bersama jajarannya dan pihak lainnya, Riza menyebut angka penularan Covid-19 sudah semakin menurun.
“Kita bersama-sama dengan pemerintah pusat dengan Satgas pusat, dengan Forkopimda, dengan semua jajaran, dengan semua komunitas, dengan pihak swasta, berkolaborasi untuk melawan pandemi Covid-19. Untuk menurunkan dan memutus mata rantai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mendapat nilai E atau yang terburuk terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021). Penilaian ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dantes Saksono Harbuwono dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Dante menjelaskan bahwa penilaian kualitas pengendalian pandemi Covid-19 berdasar pada tingkatan laju penularan dan tingkat kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah. “Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik,” kata Dante.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Wamenkes menerangkan Pemprov DKI turut menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain. “Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik,” ujar dia.