KLIKPOSITIF – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) memperpanjang libur sekolah menjadi 12 Mei 2022.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan perpanjangan ini menanggapi hasil positif koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait adanya kemacetan saat arus balik.
“Terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek,” Kata Anang melalui keterangan tertulis pada Kamis (5/5/2022).
Menurut Anang, dalam membantu penguraian kemacetan tersebut. Pihaknya dalam hal ini Kemendikbudristek langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga (3) hari hingga 12 Mei 2022.
Menurutnya, lebih lanjut pemerintah provinsi (Pemprov) telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
“Keputusan ini akan dsosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” Pungkasnya.