PESSEL, KLIKPOSITIF– Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar turun menindaklanjuti kasus perundungan oleh siswa yang viral di media sosial.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Pessel, Sumardi, menyatakan prihatin dengan kasus perundungan yang terjadi di MTsN 2 Pesisir Selatan.
Ia menyatakan, bersama pemerintah kecamatan, nagari dan sekolah serta tokoh masyarakat, pihaknya mengecam peristiwa tersebut dan segera mencari langkah untuk mengatasinya.
“Kami bersama Camat Bayang dan Walinagari sangat prihatin dengan peristiwa yang viral di media sosial terkait kasus perundungan di MTsN 2 Pesisir Selatan. Kami semua peduli dan memperhatikan pendidikan,” ujar Sumardi, Sabtu 22 Juni 2024.
Sementara, Kepala MTsN 2 Pessel, Sumarlin menyatakan, bahwa beredarnya video kekerasan terhadap siswa tersebut sangat mengejutkan pihak sekolah.
Ia mengaku, mengetahui video itu langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi terhadap pelaku dan korban untuk menindaklanjuti.
Menurutnya, berdasarkan investigasi dari guru BK yang dibantu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pessel, sud ab penyebab kasus perundungan tersebut.
Ia mengatakan, kasus perundungan itu terjadi bermula dari liga futsal kegiatan class meeting hari Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam kegiatan itu, pelaku tidak terima timnya kalah. Sehingga, saat korban pergi berbelanja di sebuah warung di luar sekolah, pelaku melakukan aksinya.
“Permasalahan bermula dari liga futsal pada kegiatan class meeting hari Kamis, 20 Juni 2024. Pelaku tidak menerima kekalahan timnya, sehingga saat korban pergi berbelanja di sebuah warung sekitar 300 meter di luar sekolah, di belakang warung tersebut pelaku melakukan aksinya terhadap korban,” jelasnya.
Pihak MTsN bergerak cepat mencari solusi agar permasalahan cepat terselesaikan dan telah melakukan mediasi dengan orang tua siswa pelaku dan korban.
“Diperoleh kesepakatan dari keluarga pelaku yang sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada pihak sekolah. Pihak keluarga korban juga menyerahkan kepada pihak sekolah, tetapi proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya.
Sumarlin berharap masalah ini tidak membesar, terutama karena pihak keluarga sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum yang ada di kepolisian,” ujarnya.
Sementara, Camat Bayang, Masri mengatakan, bahwa dunia pendidikan adalah tanggung jawab bersama.
Pihaknya duduk bersama mencari solusi dan jalan terbaik agar permasalahan ini cepat terselesaikan.
Sementara, Kasi di Dinas Sosial PPPA Pessel, Novrini Yanti, menyarankan, pihak sekolah dan pemerintahan nagari menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun, meski demikian, pihaknya juga tetap memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kami berharap hal ini tidak terulang lagi dan anak-anak diberikan asesmen serta pembinaan,” ujarnya.