Kembali Raih WTP, DPRD Sumbar Ingatkan Pemprov agar Tak Larut dalam Euforia Berlebihan

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ingatkan Pemerintah Provinsi agar tak larut dalam euforia berlebihan soal penghargaan WTP yang telah di peroleh 11 kali berturut.

Hal itu di ungkapkan saat penyerahan LHP BPK atas LKPD Sumbar tahun 2023, Senin 20 Mei 2024.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, telah mendapatkan opini WTP “ Wajar Tanpa Pengecualian “ sebanyak 11 kali berturut-turut dan mudah-mudahan opini yang akan kita terima dari LHP atas LKPD Tahun 2023 juga mendapat WTP.

“Ini tentu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi kita bersama yang dapat mempertahankan opini “ WTP”  sebanyak 11 kali secara berturut-turut. Namun demikian, perolehan opini “ WTP” tersebut, jangan sampai membuatkan larut dalam eforia yang berlebih-lebihan,” katanya di DPRD Sumbar.

Ia mengatakan, capaian atas opini WTP, pada intinya merupakan kewajiban yang harus kita penuhi dalam penyajian laporan keuangan daerah.

Opini “ WTP” hanya sebagai bentuk pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Dengan demikian, “ WTP ” tidak menjamin, tidak ada permasalahan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kondisi dapat kita lihat, dari masih banyaknya temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK pada setiap laporan hasil pemeriksaannya,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun opini terhadap LHP LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah WTP sebanyak 11 kali berturut-turut, namun perbaikan terhadap tata kelola keuangan daerah harus tetap dilakukan secara terus menerus.

“Untuk itu, kami meminta kepada BPK untuk terus memberikan supervisi dan arahan dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.

Exit mobile version