PESSEL, KLIKPOSITIF– Akibat keluyuran tengah malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar mengamankan dua remaja laki-laki dan satu perempuan.
Pol PP Pessel mengamankan remaja yang keluyuran tengah malam itu di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, Minggu 17 Agustus 20 22, dini hari.
Menurut Kepala Trantibum Pol PP Pessel, Dongki Agung Pribumi, petugas menemukan mereka tengah asyik nongkrong di belakang monumen Carocok Painan.
“Dua di antaranya masih berstatus pelajar. Rasanya tidak wajar anak remaja keluyuran malam-malam, apalagi ada perempuan,” jelasnya.
Usai menemukan ketiga remaja itu, petugas-pun langsung menggiring mereka menuju Kantor Pol PP.
Sampai di kantor para remaja itu menjalani pemeriksaan. Petugas juga melakukan pembinaan terhadap para remaja itu.
Agung mengatakan, mereka telah melanggar ketentuan Perda Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Ketentuan guna mencegah para remaja dari pergaulan bebas dan perilaku menyimpan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan adat yang ada.
Setelah pemeriksaan dan pembinaan, mereka membuat perjanjian di atas materai 10 ribu rupiah, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Karena meski mereka sudah remaja, mereka tidak boleh luput dari pengawasan,” ujarnya.