Kejar Target Swasembada Pangan, Gabah Kering dari Petani Dibanderol Rp6.500 Perkilo

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025

Ilustrasi Gabah Kering

Ilustrasi Gabah Kering

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

KLIKPOSITIF – Badan Pangan Nasional menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya.

Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.

Penetapan HPP GKP yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, dengan penetapan harga demikian, petani tetap semangat berproduksi untuk mendukung swasembada pangan.

“HPP GKP di petani sebesar Rp6.500 per kg. Penyesuaian ini dilakukan agar para petani tetap semangat berproduksi demi swasembada pangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dengan momentum panen raya yang sedang berlangsung, penting untuk mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras dalam negeri.

Langkah tersebut sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

Pihaknya menginstruksikan Perum Bulog untuk mengadakan gabah dan beras dengan target 3 juta ton setara beras pada 2025.

“Dengan target ini dan kebijakan HPP gabah yang telah disesuaikan, kami berharap serapan gabah petani dalam negeri bisa berjalan optimal.”

“Kami juga berharap proyeksi panen raya dari BPS dapat terealisasi dengan baik di lapangan,” jelas Arief.

Badan Pangan Nasional menargetkan 70 persen dari total 3 juta ton setara beras dapat diserap pada semester pertama 2025.

Arief mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mewujudkan target tersebut.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama merealisasikan target ini demi mewujudkan swasembada pangan,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version