PESSEL, KLIKPOSITIF– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar dalam mengejar target Universal Health Coverage (UHC) nasional.
Hal itu, disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah. Ia mengapresiasi Pemkab Pessel dalam memenuhi kebutuhan kesehatan terhadap masyarakat.
Ia mengatakan, upaya dari Pemkab Pessel dalam memenuhi kebutuhan kesehatan itu terlihat dari terjadinya peningkatan secara signifikan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
“Secara kepesertaan, by data Pemkab sudah mengalokasikan anggaran dan kemudian mendaftarkan penduduk sebanyak 83.088 ribu. Baik skema pemerintah pusat maupun APBD murni, dan saat ini Pemkab Pesisir Selatan juga menambah kuota sebanyak 3247 hingga Desember, ini mesti diapresiasi,” ungkap saat diwawancara di Kantor Bupati Pessel, Senin, 22 Oktober 2024.
Berdasarkan data BPJS, per 1 Oktober 2024 Pemkab Pessel melalui APBD sudah memfasilitasi sebanyak 89.936 atau 92.01 persen peserta BPJS Kesehatan dengan rincian PBI dari 83.000 JKKS dan 6.936 PBI APBD Murni.
Jumlah itu, selama tiga tahun terakhir terus bertambah, tahun 2021 Pemkab Pessel mengakomodir sebanyak 28.200 dengan anggaran Rp 10 miliar lebih. Kemudian ditingkatkan lagi pada 2022 menjadi 29.200 peserta dengan anggaran Rp 11 miliar.
Lalu pada tahun 2023 ditambah lagi menjadi 82.500 peserta dengan capai 86.16 persen, dan hingga Oktober 2024 menjadi 89.936 atau 92.01 persen, dan pada November, Pemkab juga telah menyiapkan kuota 3.247 jiwa.
Sehingga, jika telah terhimpun hingga November sebanyak 3.247 masyarakat. Maka total pada November 2024 telah 93.175 jiwa dan mencapai target UHC.
“Penerima dari BPJS Kesehatan itu adalah masyarakat yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga P3KE,” terangnya.
Ia menyebutkan, terhadap masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima kartu BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah, maka tidak sejatinya selalu aktif. Namun juga ada penonaktifan kartu BPJS.
Menurutnya, karena secara berkala pemerintah melalui Kementerian Sosial selalu melakukan update data kependudukan dengan cara verifikasi dan validasi masyarakat penerima program pemerintah.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan dan penambahan penerima BPJS Kesehatan, itu semuanya tergantung Surat Keputusan Kementerian Sosial,” jelasnya.
Sementara, Kadis Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan Pessel, Wendra Rovikto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat penerima BPJS subsidi pemerintah sehingga data penerima selalu update.
Ia juga menyinggung tentang adanya kepesertaan penerima BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan secara langsung berdasarkan Peraturan Menteri Sosial, maka hal demikian merupakan hasil dari proses verifikasi Validasi data kependudukan.
“Kalau ada ditemukan data kependudukannya tidak valid, maka status nya akan langsung tidak aktif, barangkali ada anggota keluarganya yang terdaftar sebagai penerima upah, dan status nya itu akan terbaca oleh kemensos,” terangnya.
Meskipun demikian, jika ditemukan persoalan lain kartu BPJS tersebut. Maka akan bisa diaktifkan kembali.
“BPJS-nya bisa diaktifkan kembali dalam satu hari, jika yang bersangkutan pernah terdaftar sebagai penerima BPJS,” ujarnya.
Target UHC merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan target nasional, pemerintah pusat menargetkan capai BPJS Kesehatan minimal 98 persen hingga Desember 2024.