KLIKPOSITIF – Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah membuat geram sejumlah pihak. Padahal sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah melarang TKA masuk selama PPKM.
Menanggapi inkonsistensi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku kecewa terhadap pemerintah. Dia pun meminta Dirjen Imigrasi dan Menkumham untuk menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
“Saya benar-benar tidak terima dan kecewa melihat peristiwa ini, dan saya minta agar Pak Menteri maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA ini. Masalahnya selama PPKM ini, masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, eh ini kok malah menerima TKA?,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (9/8/2021).)
Politikus Partai Nasdem ini juga mempertanyakan komitmen Menkumham Yasonna Laoly yang sebelumnya telah dengan tegas mengeluarkan aturan larangan wasuknya TKA ke Tanah Air.
“Kan Pak Menteri sendiri yang bilang selama PPKM tidak boleh ada TKA masuk. Tapi ini justru diterima. Terus juga saya dengar katanya mereka pegang KITAS, tapi masa sekaligus masuk 34 orang. Ini sangat janggal,” tukasnya.
Oleh karena itu, Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menerapkam aturan terkait WNA ini, karena ini terkait dengan keselamatan rakyat. Perlu diingat bahwa varian Delta masuk ke Indonesia karena pemerintah lalai membiarkan warga negara India masuk.
“Saya bukannya menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah. Tapi ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada. Perlu diingat bahwa kita kebobolan kasus delta salah satu penyebab utamanya ya karena teledor mengawasi WNA India yang masuk,” pungkas legislator asal DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui sebelumnya, 34 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada Sabtu (7/8/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan 34 TKA merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) itu sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menyebut, ke-34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.