Kecewa APDESI Dukung Presiden 3 Periode, HNW: Bukannya Minta Solusi Masalah Rakyat di Desa

Wakil ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW)

Wakil ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui cuitan Twitternya @hnurwahir pada Rabu (30/3/2022), menanggapi
menanggapi rencana deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.

Wakil Ketua MPR RI yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, APDESI seharusnya meminta solusi terkait permasalahan minyak goreng hingga bahan impor, bukan dijadikan ajang deklarasi.

“Tadinya diperkirakan APDESI jumpa presiden Jokowi untuk minta solusi masalah-masalah rakyat di desa,” kata Hidayat Nur Wahid.

Ia mencontohkan, seperti minyak goreng, tahu tempe dan telor mahal-mahal, harga gabah turun, bawang putih cabai, dan garam masih impor.

“Eh malah akan deklarasi dukung Jokowi 3 periode,” ujarnya.

Indonesia Negara Hukum

HNW menjelaskan, padahal Indonesia negara hukum. Kepala desa memang boleh 3 periode, tetapi kepala negara (presiden) maksimal 2 periode @5 tahun via pemilu.

“Begitu ketentuan UUD NRI 1945 pasal 7. Saat presiden SBY, beliau legowo taati ketentuan ini, 2 periode saja,” terangnya.

Tidak hanya itu, Hidayat juga menyinggung presiden yang seharusnya memenuhi janji-janjinya. Bukan membiarkan adanya aksi-aksi kampanye tiga periode untuk dirinya.

“Sudah seharusnya presiden penuhi janji-janjinya kampanye untuk seluruhnya rakyat Indonesia. Dan seharusnya presiden juga ajari rakyat untuk taat konstitusi, tidak membiarkan mereka melakukan aksi yang tidak sesuai dengan konstitusi seperti dukungan masa jabatan presiden 3 periode,” imbuhnya.

Langkah APDESI yang dianggap keliru, seharusnya bukan melakukan deklarasi melainkan mensukseskan program Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk sepakat melakukan pemilu.

Begitu halnya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, agar tidak menyatakan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Harusnya APDESI mensukseskan program Mendagri yang pada 24/1/2022 mewakili presiden, SEPAKAT dengan KPU dan DPR, untuk laksanakan UUD pemilu tetap pada tahun 2024 (14/2). Apalagi Menkopolhukam juga nyatakan tak ada agenda penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden,” katanya.

Poling Lembaga Survei Presiden Tiga Periode

HNW menjelaskan, menurut Lembaga-lembaga Survey, mayoritas responden menolak penundaan Pemilu atau masa jabatan Presiden 3 periode.

“Survey terakhir IPS ; 74,6% menolak. Sebelumnya; LSI Denny JA ; 65,1% yang puas dengan kinerja Jokowi tolak penundaan Pemilu. APDESI? Sukseskan saja Pemilu 2024,” tegasnya.

 

Exit mobile version