Ke Sumbar, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Buka Acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham tersebut membuka secara langsung Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (27/1) di Basko Hotel.

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu (istimewa)

PADANG, KLIKPOSITIF — Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu kunjungi Sumbar. Kedatangannya disambut Kakaanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham tersebut membuka secara langsung Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (27/1) di Basko Hotel.

Peserta yang hadir merupakan mitra kerja Kanwil Kemenkumham Sumbar baik dari pemerintah provinsi, maupun pemerintahan kabupaten/kota se Sumbar.

Kegiatan tersebut, dalam rangka memberikan pemahaman terkait perlindungan kekayaan intelektual pada umumnya, khususnya kekayaan intelektual komunal yang ada di provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan secara langsung sertifikat kekayaan intelektual sebanyak 41 sertifikat dengan rincian 4 pencatatan kekayaan intelektual komunal, 3 pencatatan hak cipta dan 34 sertifikat merek dagang dan jasa.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, kegiatan tersebut adalah sebuah majelis ilmu dimana peserta sama-sama mendengarkan pemaparan dari dirjen tentang promosi dan desiminasi kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk wilayah Sumbar.

“Pada kesempatan ini, kami dari keluarga besar kanwil Kemenkumham Sumbar, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota mengucapkan selamat datang di ranah minang, dimana wilayah yang memiliki sejuta potensi kekayaan intelektual yang insyaallah akan membawa manfaat yang beragam baik manfaat ekonomis dan kesejahteraan bagi masyarakat,”ujar Andika.

Dikatakan oleh Andika, ditahun 2020 jumlah permohonan kekayaan intelektual di Sumbar sebanyak 2478 dan di tahun 2021 pemohon kekayaan intelektual tersebut meningkat menjadi 3480.

“Ini menjadi suatu keluarbiasaan, dan kami yakin setelah adanya pencerahan dan pemaparan dari bapak dirjen terkait program dirjen sendiri, pemohon kekayaan intelektual di Sumbar bisa meningkat minimal 10 ribu di tahun 2022 ini. Tapi ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di Sumbar,”sebutnya.

Sementara itu, Dirjend kekayaan intelektual Kemenkumham RI, Rajilu mengakui wilayah Sumbar memiliki potensi dalam sebagai pelaku usaha, namun diketahui masih banyaknya pelaku usaha tersebut yang mengajukan permohonan kekayaan intelektualnya.

“Memang diakui masih banyak masyarakat Sumbar yang belum mengajukan permohonan kekayaan intelektual komunal, namun bukan karena tidak peduli. Mereka kemungkinan sudah sadar namun nilai manfaatnya belum diketahui dan kerugian yang dialami kalau kemudian dia tidak punya kekayaan intelektual dalam bisnis,”katanya.

Oleh karena itu ungkap Rajilu, pihaknya datang melakukan roadshow, tidak hanya di Sumbar namun juga ke seluruh indonesia untuk menghimbau, kemudian memberikan motivasi kepada seluruh pelaku usaha agar segera mereka mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki apakah itu merek hak cipta, desain industri, ataupun hak paten.

“Sebenarnya sumbar cukup bagus dimana 3 ribuan pelaku usaha mendaftarkan kekayaan intelektual komunal mereka di tahun 2021 dan diharapkan di tahun 2022 ini segera meningkat,” imbuhnya.

Terkait program Dirjen Kekayaan Intelektual di tahun 2022 yang merupakan tahun hak cipta, Rajilu mendorong hak cipta menjadi pemulihan ekonomi nasional dan juga untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra.

“Ditahun 2022 ini juga kami memiliki beragam program untuk memperingati hari intelektual sedunia diantaranya ada bakti sosial, ada podcast, webinar hak cipta yang pesertanya diharapkan lebih dari seribu peserta. Ini untuk menunjukkan bahwa kami sangat peduli dengan kabupeten/kota dan diharapkan kerjasama dari seluruh pelaku usaha, kreator, inventor, pendesain, dan pemegang merek untuk tercapainya hal tersebut,” tukasnya.(Rilis)

Exit mobile version