SOLSEL, KLIKPOSITIF – Kapolres Solok Selatan melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri didampingi KBO Narkoba Ipda Budi Saputra mengatakan selain penindakan terhadap pelaku kejahatan Narkoba pihaknya juga secara rutin dan berkala melakukan penyuluhan ke masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Sudah menjadi sebuah keharusan agar masyarakat dicerdaskan serta diberikan penjelasan tentang bahaya narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan AKP Hendri.
KBO Narkoba Ipda Budi Saputra menambahkan alasan masyarakat harus diberikan pencerahan terhadap bahaya narkoba disebabkan banyak masyarakat yang menjadi korban karena tidak tahu kalau narkoba itu.
“Kasihan kita saat ada penangkapan ada warga tidak tahu bahwa narkoba itu berbahaya, mereka dibujuk rayu untuk mencoba memakai sampai akhirnya ketagihan dan berurusan dengan Kepolisian,” katanya
Dia melanjutkan masyarakat harus tahu bahwa narkoba bisa merenggut nya pemakainya.
“Dengan masyarakat diberikan pencerahan akan bahaya narkoba diharapkan pangsa pasar narkoba bisa ditekan, ketika di suatu daerah tidak ada masyarakat yang mau menjadi pemakai narkoba maka dapat dipastikan mata rantai narkoba itu bisa di putus,” katanya.
Dia mengungkapkan pada tahun 2022 yang lalu pihaknya menangani sebanyak 27 kasus Narkoba dengan tersangka 33 orang satu diantaranya perempuan dengan barang bukti narkoba sebanyak 128,59 gram sabu dan 2,48 gram ganja.
Kasus ini imbuhnya tersebar di tujuh kecamatan di kabupaten Solok Selatan dan terbanyak di kecamatan sungai pagu dan Sangir jujujuan.
“Hal ini sangat memprihatinkan, kami berharap semua pihak di Solok Selatan secara bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba demi masa depan generasi muda kita,” katanya