Kawal PSU Pemilu DPD Sumbar, Bawaslu Kabupaten Solok Berikan Pembekalan bagi Panwascam dan PKD

Hayati Motor Padang

Klikpositif – Bawaslu Kabupaten Solok menggelar orientasi teknis bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Sumbar, Senin (8/7/2024) di The Balcone Hotel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, PSU pemilu DPD Sumatra Barat merupakan tantangan bagi Bawaslu sebab tahapannya berbarengan dengan tahapan pemilu serentak nasional yang sudah berjalan.

“Perlu kerja ekstra dari Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan dua tahapan sekaligus. Tetapi kami sangat yakin, bapak-ibu mampu menjalankannya karena Panwascam dan PKD merupakan orang-orang terpilih,” ungkap Titony.

Dalam menghadapi PSU Pemilu DPD Sumbar, kata Titony, ada sejumlah penekanan dalam pengawasan yang harus menjadi perhatian Panwascam dan PKD. Mulai dari pengawasan data pemilih, mulai dari DPT, DPTb dan juga Daftar Pemilih Khusus atau DPK.

Seperti diketahui, PSU nantinya tetap berpedoman pada DPT, DPTb dan DPK pada pemilu serentak 2024 kemarin. KPU tidak lagi melakukan pemutakhiran data untuk PSU, namun hanya melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang sudah ada.

“Terkait pemilih, yang sangat perlu kita perhatikan yakni Daftar Pemilih Khusus (DPK). Harus teliti, jangan sampai ada masyarakat kategori DPK yang tidak tercatat di pemilu serentak kemarin melakukan pemilihan di TPS, ini berpotensi terjadi PSU lagi,” ingat Tony.

Tony mengingatkan agar Panwascam dan PKD serta PTPS yang akan dilantik nantinya tetap berpegang pada aturan yang sudah ada. Pahami seluruh aturan terkait tugas dan fungsi masing-masing.

“Ujung tombak pengawasan itu ada di Pengawas TPS, sebab mereka langsung yang akan mengawal pelaksanaan PSU. Setelah pembekalan ini, kita akan langsung konsen menyiapkan pengawas TPS,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoni Syahputri meminta seluruh Panwascam dan PKD agar mengikuti orientasi teknis dengan serius. Banyak hal penting yang perlu dipersiapkan untuk mengawal pelaksanaan PSU.

“Mari manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi ilmu sehingga pengawasan nantinya bisa berjalan maksimal. Harapannya, setelah rakor dan orientasi teknis ini, Panwascam dan PKD bisa langsung bergerak menjalankan setiap tahapan pengawasan,” ungkap Yoni mengingatkan.

Orientasi teknis persiapan pengawasan PSU yang digelar Bawaslu Kabupaten Solok akan berlangsung selama 2 hari dari 7-8 Juli 2024. Bawaslu Kabupaten Solok juga menggandeng Bawaslu provinsi untuk memberikan pembekalan terkait fokus pengawasan PSU pasca putusan MK.

Exit mobile version