PADANGPARIAMAN, KLIKPOSITIF Penyelidikan kasus pengeroyokan oleh massa kepada dua orang pemuda di wilayah hukum Polsek 2X11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar pada Minggu (14/3/2021) terus berlanjut. Polisi sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka.
Menyoal kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia itu, Kapolsek 2×11 Enam Lingkuang, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya telah bisa mendapatakan keterangan dari korban yang selamat. “Kami juga telah bisa meminta keterangan dari korban yang selamat. Sebelumnya, dari semenjak musibah itu menimpa korban, korban tidak bisa dimintai keterangan lantaran dirawat,” ungkap AKP Nasirwan, Selasa 23 Maret 2021.
Lebih lanjut Kapolsek itu menuturkan, sementara ini baru tiga orang tersangka yang berhasil diamanakan pihaknya. “Masih ada tersangka lainnya yang kami buru. Dalam target kami ada tujuh orang tersangka, empat lagi target operasi,” ulasnya.
Terkait itu, Kapolsek mengimbau kepada saksi atau warga yang menyaksikan pengeroyokan tersebut agar memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui keberadaan para pelaku. “Itu imbauan kepada warga. Sementara itu untuk pelaku kami harapkan agar menyerahkan diri biar urusan ini tidak berlarut-larut,” kata Kapolsek.
Dikatakannya, pihaknya tidak henti-henti untuk mengejar pelaku hingga tertangkap demi menegakkan keadilan di wilayah hukum Polsek tersebut.
Untuk diketahui, di berita sebelumnya, dua orang korban pengeroyokan tersebut dituduh sebagai maling oleh pelaku dan diteriaki. Massa yang anarkis menghakimi ke duanya sehingga satu korban meninggal dunia.