Kasus Narkoba di Pessel, Oknum PNS Diamankan Polisi

Kasus Narkoba di Pessel
Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Sat Narkoba Polres Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS berinisial IL (40) dalam kasus narkoba di Pessel.

IL merupakan seorang oknum PNS yang berdinas di Dinas Pol PP-Damkar Pessel.

Sat Narkoba Polres Pessel mengamankan oknum ASN tersebut terkait dugaan kepemilikan dalam penyalahgunaan narkoba

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis paket sabu dan bukti paket ganja.

IL diamanakan di kawasan Pasar Painan, Jalan Tentara Pelajar Kampung Jawa, Kecamatan IV Jurai, Pessel.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Pessel itu.

Ia menyebut, penangkapan pelaku saat ia sedang berada di rumahnya, Minggu 31 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain sering bertransaksi, berdasarkan informasi pelaku juga kerap melakukan pesta narkoba di seputaran Painan.

“Benar, oknum PNS beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sudah kami amankan,” ujar AKP Hidup Mulia.

Penangkapan oknum PNS, kata AKP Hidup Mulia, berawal dari informasi masyarakat sekitar. 

Setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya mengamankan IL bersama barang bukti di rumahnya.

“Barang bukti kami temukan saat penggerebekan. Penggeledahan juga disaksikan warga setempat,” jelasnya.

Selain 1 paket kecil sabu di dalam kotak rokok di tiang listrik, juga ada temuan 2 paket lagi di dalam dompet hitam dalam lemari miliknya.

IL terjerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun.

Sekda Sayangkan Adanya Oknum PNS yang Terlibat Kasus Narkoba

Sementara, Sekda Pessel Mawardi Roska menanggapi informasi terkait penangkapan oknum PNS tersebut.

Menurutnya, pihaknya bakal menghormati upaya proses hukum yang sedang berlangsung oleh penyidik Polres Pessel.

“Ya, kami cukup menyayangkan hal ini terjadi. Kendati demikian, kita hormati segala proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya saat dihubungi wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya sangat mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku.

Menurutnya, jika terbukti, maka oknum PNS itu patut menerima hukuman sesuai Undang-undang dan peraturan berlaku.

 

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version