KLIKPOSITIF – Komisi II DPR RI sudah mengagendakan jadwal untuk pembahasan mengenai tahapan ataupun anggaran pemilu 2024 pada tanggal 11 April 2022.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan, saat ini pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu itu masih tahap awal atau secara prematur.
“Persoalan anggaran Pemilu 2024 masih menjadi pembahasan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini masih terjadi dskusi soal nominal yang diajukan KPU yakni Rp86 triliun.
Pembahasan terkait tahapan dan anggaran Pemilu sebenarnya sudah sejak lama, bahkan sebelum pihaknya menggelar fit and proper test terhadap calon Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
“Nant pihaknya akan menyisir dan teliti kembali baik mengenai tahapannya, begitu juga mengenai anggarannya,” jelasnya.
Legislator dapil Sumatera Barat II itu menjelaskan bahwa KPU sudah melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Pemilu 2024 dari Rp86 triliun menjadi Rp76 triliun kemudian turun lagi sekitar Rp60 triliun.
Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp25 triliun.
Pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu
“Terkait pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, kita serahkan kepada Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir pada 12 April 2022.
“Komisi II akan melakukan pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 tanpa melihat status Komisioner KPU dan Bawaslu, baru atau lama,” pungkasnya.