Kajati Sumbar: Penggunaan Anggaran Negara Jangan Labrak Aturan, Jika OPD Bingung Silahkan Konsultasi

Kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat agar taat aturan dalam penggunaan anggaran negara. Jangan labrak aturan yang ada, jika tak mengerti pelajari aturan dulu

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono disambut tarian adat saat berkunjung ke Pasaman Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono disambut tarian adat saat berkunjung ke Pasaman Barat (Irfansyah Pasaribu)

PASBAR, KLIKPOSITIF – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono menegaskan penggunaan anggaran negara harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasaman Barat agar taat aturan dalam penggunaan anggaran negara. Jangan labrak aturan yang ada, jika tak mengerti pelajari aturan dulu,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja ke Pasaman Barat, Selasa (29/6/2021).

Ia menerangkan setiap penggunaan anggaran negara harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebab saat ini kata dia, penggunaan dana desa atau nagari yang cukup besar dan perlu pemahaman aparat desa dalam penggunaannya.

“Jika tidak mengerti dan muncul kebingungan mengenai aturan pelaksanaan dana desa itu maka pihak kejaksaan siap mendampingi memberikan pemahanan tentang aturan hukum yang ada,” terangnya.

Disamping itu, selain mempelajari aturan juga jajaran kejaksaan melalui Datun siap memberikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai mekanisme aturan yang ada.

Kemudia ia menjelaskan, dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat untuk 2021 dana desa dialokasikan sekitar Rp49 miliar lebih.

Dana tersebut akan dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat, dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya.

Penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang tak terduga.

Exit mobile version