Kajari dan Bupati Solok Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Epyardi Asda

Bupati Solok, H. Epyardi Asda bersama Kajari Solok, Andi Metrawijaya melakukan pembakaran terhadap barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negri Solok.(Ist)

Solok, Klikpositif – Kejaksaan Negeri Solok memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana umum, Kamis (12/10/2023). Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 49,29 gram, narkotika jenis ganja seberat 56 Kg, Minuman Beralkohol, pakaian dan senjata tajam.

Barang bukti narkotika dan psikotropika berasal dari 65 perkara. Kemudian kriminal umum dari 19 perkara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar kemudian di buang sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Pemusnahan dilakukan Kajari Solok, Andi Metrawijaya bersama Bupati Solok, H. Epyardi Asda dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang hadir.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Solok, Hamdika Wiradi Putra mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas dan fungsi jaksa sebagaimana di atur pada Pasal 30 Ayat 1 UU No. 16 Tahun 2014 junto UU 11 Tahun 2021 dan Pasal 270 KUHAP.

“Momen penting ini merupakan sebagai wujud nyata dari komitmen dan kesungguhan kita bersama untuk berkontribusi secara positif dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Solok, H. Epyardi Asda mengungkapkan keresahannya terhadap tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah Solok. Menurutnya, narkoba sudah masuk dalam berbagai kalangan masyarakat.

“Saya selaku kepala daerah merasa miris. Narkoba ini masih beredar dan sudah merajalela di berbagai kalangan masyarakat. Perlu upaya lebih serius lagi untuk memberantas narkoba, menyelamatkan generasi muda,” ungkapnya.

Bupati Epyardi mengajak seluruh elemen untuk bersatu padu dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. “Kepada seluruh tokoh-tokoh masyarakat, mari bersama kita awasi generasi muda kita agar terbebas dari narkoba,” tutupnya.

Exit mobile version