BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Bukittinggi meminta seluruh satuan pendidikan untuk mewajibkan pelajar memakai masker.
Permintaan itu disampaikan saat kualitas udara di daerah tersebut memburuk.
โSetiap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker,โ kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam ruangan dan mengurangi kegiatan di luar kelas.
Sebab saat kualitas udara memburuk, hal demikian bisa berdampak pada kesehatan para pelajar maupun tenaga pendidik.
“Secara garis besar diimbau pada seluruh satuan pendidikan untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan,โ katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi pun sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan.
Dalam edaran itu, setiap seluruh satuan pendidikan diminta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dampak buruk polusi udara tersebut.
Di sisi lain, surat edaran tersebut mencakup imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi.
Tujuannya agar warga sekolah melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta menghindari sumber polusi udara.
Imbauan itu disampaikan karena menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kualitas udara di wilayah Provinsi Sumatera Barat secara umum dalam rentang baik hingga tidak sehat.
(*)