Jokowi Hadiri Nikahan Atta-Aurel, Epidemiolog Sebut Prokes Pilih-Pilih

Dia menyebut, memang secara visual acara sudah digelar dengan protokol kesehatan ketat untuk mengurangi potensi tertular Covid-19. Namun di sisi lain, banyak acara pernikahan orang yang dibubarkan aparat meski sudah menerapkan prokes

Presiden Jokowi menghadiri pernikahan artis Atta-Aurel

Presiden Jokowi menghadiri pernikahan artis Atta-Aurel (net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Presiden Joko Widodo ikut menghadiri pernikahan selebritiAtta Halilintar dan Aurel Hermansyah.Selain Presiden, sejumlah pejabat negara juga ikut hadir, termasuk Menhan Prabowo Subianto

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman prihatin melihat acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama sejumlah pejabat tinggi negara lain dalam situasi pandemi Covid-19.Dia menyebut, memang secara visual acara sudah digelar dengan protokol kesehatan ketat untuk mengurangi potensi tertular Covid-19. Namun di sisi lain, banyak acara pernikahan orang yang dibubarkan aparat meski sudah menerapkan prokes. “Ini bukan satu contoh yang baik dalam situasi pandemi, karena dilihatnya protokol ini sifatnya seperti pilih-pilih, saya sempat melihat beberapa waktu lalu ada pernikahan yang dibubarkan,” kata Dicky dilansir dari Suara.com, Senin (5/4/2021).

Dia menegaskan pandemi Covid-19 di Indonesia belum terkendali sebab positivity rate atau laju penularan masih tinggi yakni 12.00 persen (standar aman WHO di bawah 5 persen). Selain itu di waktu yang sama juga terjadi penambahan angka kematian akibat Covid-19 meroket pada Minggu (4/4/2021) sebanyak 427 orang.

“Kemarin kematian kita 427 orang sehari, dan itu mungkin salah satu yang tertinggi, itu tanda sangat serius, menurut saya dalam situasi saat ini sangat penting komitmen dan konsistensi dari semua pihak,” tegasnya.

Dicky meminta pemerintah untuk menegakkan aturan protokol kesehatan seadil-adilnya, sebab pernikahan Atta dan Aurel sama sekali tidak menunjukkan keteladanan dari pejabat negara di era pandemi Covid-19. “Prokes ini berlaku tidak pandang bulu, berlaku untuk semua, bukan karena seorang dekat dengan pejabat, public figure bisa diberikan pengecualian. Di republik ini harus kita junjung tinggi masalah keteladanan,” tutupnya.

Exit mobile version