Jelang Pemilihan Rektor, Unand Sosialisasikan Sejumlah Perubahan Peraturan

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Menjelang habis masa jabatan Rektor Yuliandri, Universitas Andalas (Unand) mensosialisasikan perubahan peraturan dalam pemilihan, pengangkatan, pemberhentian dan masa jabatan Rektor periode berikutnya.

Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unand, Werry Darta Taifur mengatakan, perubahan tersebut dilatarbelakangi status Unand yang awalnya PTNBLU menjadi PTNBH. Aspek yang mengalami perubahan antara lain, jika pemilihan rektor sebelumnya berdasarkan peraturan Mendikbud, pemilihan saat ini berubah menjadi peraturan MWA nomor 2 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian rektor Unand baru disahkan dalam rapat pleno MWA Unand tanggal 15 Agustus 2023.

Werry menjelaskan, masa jabatan rektor sekarang hanya empat tahun namun masa jabatan rektor terpilih berikutnya 5 tahun. Selain itu, pemilihan rektor dilakukan oleh MWA UI dan hasilnya final, karena yang menjadi anggota MWA termasuk Mendikbud.

Berikutnya, jika pelantikan dan pemberhentian rektor sebelumnya dilakukan oleh Mendikbudristek maka sebaliknya pelantikan rektor pengganti yang akan dipilih oleh ketua MWA Unand.

Dia juga menyebutkan, ada tiga tahapan yang akan dilalui dalam proses pemilihan calon rektor yakni penjaringan bakal calon rektor oleh dosen unand, kedua penyaringan bakal calon rektor menjadi tiga calon rektor oleh SAU dan yang ketiga pemilihan calon rektor oleh MWA.

“Tentunya diharapkan banyak yang mendaftar, pendaftaran bakal calon rektor dapat secara perorangan dan kelompok dosen,” ungkapnya didampingi Ketua Pelaksana Pemilihan Rektor Unand, Febri Anas Ismail, Rabu (16/8) di kampus limau manis Unand.

Disebutkannya juga, bakal calon rektor yang mendaftar posisinya ditentukan oleh dosen dan satu dosen dapat memilih tiga nama.

Terkait proses penyaringan, dilakukan oleh SAU dengan cara pemilihan, satu anggota SAU satu suara dan tersaring tiga calon rektor oleh SAU untuk dipilih oleh MWA.

“Pada tahap pemilihan di MWA ini ada 25 suara yang akan menggunakan hak suara. Sebanyak 9 suara atau 35 persen suara menteri,” sebutnya.

Ketua Pelaksana Pemilihan Rektor Unand, Febri Anas Ismail berharap, Unand sebagai PTNBH yang harus mencapai dua tujuan akhirnya yaitu menjadi world class university dan peningkatan kesejahteraan.

“Ini adalah pekerjaan berat dan tidak mudah. Oleh sebab itu, kami mengharapkan rektor Unand terpilih dapat mencapai tujuan yang termaktub dalam world class university dan peningkatan kesejahteraan,” tuturnya.

Disebutkan juga, dari proses pemilihan rektor yang akan dilaksanakan, maka semua stakeholder tentunya mengharapkan rektor terpilih minimal sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti.

Exit mobile version