PARIAMAN, KLIKPOSITIF-Penyidik Satnarkoba Polda Riau kembali datang ke Lapas Klas IIB Pariaman untuk menyelidiki dugaan keterlibatan narapidana dengan inisial MS dalam peredaran narkotika di wilayah Riau.
Sedikitnya, enam orang (tim) penyidik dari Mapolda Riau bersama dengan pihak Lapas Pariaman melakukan razia terhadap narapidana dan blok hunian narapidana pada malam ini, Jumat (5/1/2021).
Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi menjelaskan, kerjasama antara Polda Riau dan Lapas Pariaman tersebut untuk memastikan informasi yang beredar terkait adanya seorang narapidana dengan inisial MS yang mengendalikan narkoba dari lapas kepada pengedar yang ditangkap oleh pihak Polda Riau.
“Benar, kedatangan pihak penyidik dari Polda Riau tersebut sudah yang ke dua kalinya. Hal ini dilakukan karena sebelumnya seorang pengedar yang ditangkap oleh pihak Kepolisian Riau, mengaku bahwa narkoba yang ia kuasai dikendalikan oleh narapidana di Lapas Pariaman,” ungkap Eddy Junaedi, saat dihubungi, Jumat 5 Februari 2021
Untuk hal itu, kata Eddy lagi, pihaknya menfasilatasi Tim Satresnarkoba Polda Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga.
“Telah kami fasilitasi. Hal ini tentu kami dukung dan siap bekerjasama demi terciptanya Lapas Pariaman yang bersih dari narkotika,” sebut Eddy Junaedi.
Dikatakannya juga, Tim Polda yang datang dipimpin oleh Kasubdit Narkoba Polda Riau, Janton Silaban.
“Pengeledahan terhadap narapidana yang diduga sebagai otak yang mengendalikan narkoba itu telah dilakukan dengan lancar,” sebut Eddy.
Sementara itu, Kasubdit Narkoba Polda Riau mengatakan, pihaknya telah selesai mengeledah narapidana dengan inisial MS itu.
“Penyelidikan dan pengeledahan terhadap MS telah kami lakukan yang difasilitasi oleh pihak Lapas. Dari hasil pengeledahan terhadap MS tidak kami temukan narkotika dan HP,” sebut Janton Silaban.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk informasi hasil penyelidikan tidak dapat dibeberkan saat ini. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut.