PADANG, KLIKPOSITIF – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Senin (20/11).
Kegiatan sosialisasi dengan tema “Melalui Sosialisasi KLLAJ Kita Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas” didukung langsung oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mewujudkan Keselamatan dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Dedy Diantolani Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dalam pembukaannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan Keselamatan dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka sangat perlu didukung dengan Pemahaman tata tertib berlalu lintas dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan transportasi yang berkeselamatan.
Dalam kesempatan tersebut Jasa Raharja yang diwakili Alwin Bahar Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumatera Barat turut menjadi narasumber menyampaikan paparannya mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja.
Alwin menyampaikan sebagai pemilik kendaraan bermotor, masyarakat memiliki kewajiban untuk melakukan daftar ulang kendaraan, melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.
“SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor sebagai dana pertanggungan bagi korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tersebut yang berada di luar kendaraan. Dana SWDKLLJ tersebut akan kelola Jasa Raharja yang nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” jelas Alwin.
Lebih jelas lagi ia menyampaikan penerima santunan Jasa Raharja tertinggi saat ini merupakan usia produktif dengan pekerjaan tertinggi yaitu pelajar dan mahasiswa.
Maka dari itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, utamakan selalu keselamatan dan juga membayar PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.