PADANG, KLIKPOSITIF – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan umum Bandara Internasional Minang Kabau – Simp FLY OVER KM 03.500 Depan rumah makan Khatib Sulaiman BIM Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman pada Sabtu (27/5).
Kecelakaan berawal ketika Mobil Mitsubishi Colt Diesel FE 71 (4×2) BA 8231BJ melaju dari arah Bandara Internasional Minang Kabau menuju arah Simp FLY OVER dalam kecepatan Tinggi , Sesampainya di TKP menabrak Pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan jalan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Pejalan kaki atas nama Satu Hati Lature (72) warga Padang Sarai, Koto Tangah meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Islam Siti Rahmah.
Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menyampaikan Jasa Raharja telah menyelesaikan dan menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban yang sah pada Senin (29/5).
“Pada hari senin pagi mobile service JR Sumbar langsung mengunjungi rumah duka di Padang Sarai. Kami sampaikan ucapan duka cita atas kecelakaan yang terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan” ujar Raihan
Santunan di serahkan kepada istri korban bernama Mani Sarumaha sebesar Rp 50 juta secara langsung melalui transfer ke rekening ahli waris. Besaran santunan yang diserahkan sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017.
Tidak henti-hentinga Raihan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara.
“Utamakan selalu keselamatan daripada kecepatan. Selalu perhatikan keadaan sekitar dan gunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman,” tutup Raihan