PADANG, KLIKPOSITIF – Kecelakaan lalu lintas dengan penyebab truk rem blong terjadi kembali, kali ini terjadi di Jl. Raya Padang Bukittinggi Bintungan Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (9/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
Truk yang membawa muatan alat berat dengan Nopol B 9178 DU sebelum kejadian laka lantas datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang sesampai ditempat kejadian kendaraan truk nopol B 9178 DU rem tidak berfungsi sehingga hilang kendali (out control) dan kendaraan truk menabrak 7 kendaraan lain baik mobil dan motor, rumah warga, ruko, dan 4 orang pejalan kaki.
Akibat dari kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 12 orang luka ringan. Seluruh korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan menerima perawatan di RSUD Padang Panjang dan RS Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang.
Mendengar informasi laka lantas tersebut, Jasa Raharja langsung merespon cepat kejadian dengan melakukan koordinasi dengan seluruh mitra terkait baik Kepolisian dan Rumah Sakit. Jasa Raharja mendatangi langsung rumah sakit untuk memastikan keterjaminan seluruh korban agar korban dapat dengan segera menerima perawatan.
Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menyampaikan duka cita atas kejadian itu. “Kami turut berbelasungkawa atas kejadian laka lantas yang terjadi. Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter ke RSUD Padang Panjang dan RS Yarsi Ibnu Sina agar seluruh korban dapat dengan segera menerima perawatan dan mengurangi tingkat fatalitas yang mungkin terjadi,” katanya.
Seluruh korban terjamin oleh Jasa Raharja melalui program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana bagi korban luka-luka berhak mendapatkan santunan untuk biaya rawatan maksimal sampai dengan Rp 20 juta serta manfaat tambahan berupa biaya P3K maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu. Sedangkan santunan untuk korban meninggal yaitu sebesar Rp 50 juta.
“Bagi korban meninggal dunia, sebelumnya kami akan melakukan survey terlebih dahulu. Kami akan datang langsung ke rumah duka cita untuk membantu keluarga dalam melengkapi persyaratan agar santunan dapat segera diterima oleh ahli waris,” jelas Raihan.