PADANG, KLIKPOSITIF – Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menyampaikan Jasa Raharja berkomitmen untuk terus optimalkan pelayanan ke pada masyarakat dalam upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Jasa Raharja. Hal tersebut diungkap Raihan pada Rabu (11/1).
Menurut Raihan, di tahun 2022, Jasa Raharja Sumatera Barat telah menorehkan catatan kinerja yang apik dari sisi pelayanan. Dari sisi pelayanan penyerahan santunan Meninggal Dunia, kecepatan penyerahan santunan dapat diselesaikan hanya dalam waktu 1 hari 10 jam.
Sedangkan kecepatan penyelesaian berkas santunannya sejak pengajuan berkas lengkap hanya 14 menit 29 detik. “Tentu ini akan terus menjadi evaluasi kita. Yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat, bukan ukuran yang kita ciptakan,” kata Raihan.
Ditahun 2022 Jasa Raharja Sumatera Barat telah bekerjasama dengan 54 Rumah Sakit di Sumatera Barat. Dengan 90,55% korban kecelakaan yang berhak mendapatkan santunan luka-luka berupa biaya rawatan di Rumah Sakit, dibayarkan secara overbooking oleh Jasa Raharja langsung ke Rumah Sakit.
“Sehingga korban saat di rawat di RS tidak perlu mengeluarkan biaya hingga maksimal santunan yang diberikan sebesar Rp 20 juta”.
Raihan mengatakan, beberapa program di tahun 2022 yang telah dijalankan akan dievaluasi dan terus dikembangkan di 2023 guna Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan.