Januari 2022, KPU Tanah Datar Tetapkan 264.348 Orang Masuk DPB

terdiri dari pemilih laki-laki 130.101 orang dan perempuan 134.247 orang

Posko Pelayanan Pemutakhiran DPB KPU Tanah Datar

Posko Pelayanan Pemutakhiran DPB KPU Tanah Datar (ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan sebanyak 264.348 orang pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Januari 2022.

“Dalam rapat pleno, kita kembali menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Januari sebanyak 264.348 orang terdiri dari pemilih laki-laki 130.101 orang dan perempuan 134.247 orang,” ucap Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi di Pagaruyung, Selasa 25 Januari 2022.

Ia menyebut dalam sebulan terakhir, pihaknya mencatat ada penambahan pemilih baru sebayak 85 orang terdiri dari laki-laki 43 orang dan perempuan 42 orang, serta ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 9 orang terdiri laki-laki 3 orang dan perempuan 6 orang.

Ia menyampaikan DPB per Desember 2021 adalah sebanyak 264.272 orang terdiri dari laki-laki 130.061 orang dan perempuan 134.211 orang.

“Hasil rekapitulasi ini kita sampaikan kepada partai politik, Bawaslu, dan Dinas Dukcapil Tanah Datar,” tutur Fahrul.

Sementara itu, Koordinator Divisi Program Data dan Informasi KPU Tanah Datar Fitri Yenti mengatakan salah satu tugas penting KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 adalah memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih yang setiap hari dapat berubah seperti pemilih yang meninggal dunia, baru berusia 17 tahun, berubah identitas dari TNI/POLRI atau sebaliknya, atau mungkin terjadi mutasi penduduk.

“Semua itu harus diupdate dalam data pemilih KPU Kabupaten Tanah Datar sehingga data pemilih tetap tersaji kepada publik secara mutakhir,” tutur Yenti.

Ia menjelaskan, KPU Tanah Datar melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulannya dengan membuat rekapitulasi daftar pemilih secara berkala per triwulan. Kemudian mengumumkan rekapitulasi data pemilih setiap bulannya di website KPU dan media sosial lainnya.

Pihaknya juga membuka posko pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor KPU Tanah Datar di Jalan Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyung, setiap hari kerja dari pukul 08.00 – 16.00 Wib. Jadi, ditunggu masukan dan tanggapan masyarakat untuk melaporkan perubahan identitas dirinya atau keluarganya untuk diupdate.

Exit mobile version