Jangan Terkecoh saat Lebaran, Segini Tarif Parkir Resmi di Bukittinggi

BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Kota Bukittinggi bakal menjadi daerah paling sibuk selama libur lebaran tahun ini.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar memperkirakan sekitar 400-600 ribu orang bakal berkunjuhg ke kota wisata itu.

Bagi pengunjung yang membawa kendaraan, tak perlu khawatir sebab pemerintah menyiapkan sebanyak 31 titik parkir resmi.

Titik parkir tersebut terdiri tiga gedung dan 28 parkir di tepi jalan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan halaman perkantoran dan sebagian lahan milik masyarakat.

Dilansir dari instagram @dishubbukittinggi, Kamis 20 April 2023, pemerintah bakal memberikan edukasi terhadap pihak yang mengelola parkir agar tarifnya tetap masuk akal.

Kadishub Joni Feri mengatakan bakal menurunkan 85 personil untuk pengamanan kelancaran arus lalin.

Tarif Parkir

Secara umum, belum ada kenaikan tarif parkir di Bukittinggi. Kisarannya yakni Rp 5 ribu untuk roda empat dan Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

Nomor Pengaduan

Dishub Bukittinggi meminta pengendara bisa memarkirkan kendaraan dengan aman dan tertib.

Seandainya ada oknum yang memungut di luar tarif, Dishub meminta pengunjung melaporkan dan memfoto oknum tersebut.

Dishub juga menyediakan nomor pengaduan di 081275247030.

(*)

Exit mobile version