Solok, Klikpositif – Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo meminta semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menekan angka penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Solok. Kasus penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan di Kabupaten Solok.
“Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu kasus paling menonjol di Wilayah Kabupaten Solok. Selain itu, kasus cabul dan pemerkosaan juga cukup signifikan,” kata AKBP Apri Wibowo saat turun dalam Jumat Curhat di Nagari Talang, Jumat (27/1/2023).
Menurut Kapolres, pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya ditangani oleh pihak kepolisian. Perlu peran serta dan dukungan dari Niniek mamak, bundo Kanduang, tokoh agama hingga organisasi kepemudaan.
Langkah pendekatan dan sosialisasi sangat penting, terutama bagi generasi muda agar lebih paham akan bahaya narkoba. Tidak sedikit dari korban yang terjerat narkoba akibat ketidaktahuan dan juga ada yang karena coba-coba.
“Berikan edukasi bagi anak dan kemenakan kita tentang bahaya dan dampak buruk narkoba. Jika memang ada yang terindikasi memakai narkoba, bisa dilakukan penanggulangan dengan rehabilitasi,” terang kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kontrol sosial. Menutup rapat peluang masuknya narkoba ke nagari masing-masing. Aktifkan kembali siskamling, tamu wajib lapor 1×24 jam.
“Karang taruna, Linmas dan berbagai organisasi masyarakat lainnya harus ikut berpartisipasi. Jangan sampai penyalahgunaan narkoba berkembang di lingkungan masyarakat. Sebab, yang akan jadi korban adalah anak kemenakan kita juga,” ajak Apri Wibowo.
Apri menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas jika ada penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok. Tidak pandang bulu, baik itu masyarakat maupun politisi dan pejabat. Termasuk personel kepolisian jika ada yang terlibat.