IWAPI Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Anggota

PADANG, KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sumatera Barat dalam kegiatan Rakerda III IWAPI Sumatera Barat, di Pangeran Beach Hotel, Kamis (25/7/2024).

MoU yang ditandatangani tersebut tentang Perlindungan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi usaha dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy, serta dihadiri juga oleh Perwakilan Ketua Umum DPP IWAPI Retno, Ketua Umum DPD IWAPI Sumatera Barat Etty Nurhayati, Ketua Kadin Daerah Sumatera Barat Bapak Buchari Bachter, serta Kepala OPD Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Endrizal, serta seluruh Ketua dan anggota DPC IWAPI Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul dengan Ketua Umum DPD IWAPI Sumatera Barat Etty Nurhayati yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul mengatakan, pihaknya mengapresiasi IWAPI Sumatera Barat yang membuka pintu untuk bersinergi.

“Dengan adanya MoU sebagai dasar untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial pada ekosistem IWAPI Sumbar, terutama kepada Pengurus dan anggota yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang diterima jika anggota IWAPI Sumatera Barat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada manfaat biaya medis tanpa batas jika terjadi resiko kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, hingga pemberian beasiswa hingga Rp174 juta yang akan diberikan kepada maksimal 2 orang anak jika peserta terdaftar mengalami meninggal dunia dengan minimum kepesertaan 3 tahun,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD IWAPI Sumatera Barat Etty Nurhayati mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya MoU ini, bisa menjadi landasan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Ia menyebutkan, tentunya kerjasama dan kolaborasi ini perlu di kawal terus, dimulai dari pendaftaran hingga jika ada terjadi resiko kepada pengurus maupun anggota.

“Harapannya dengan masuknya pengurus dan anggota melalui IWAPI Sumatera Barat ini sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar setiap kasus klaim dan penerimaan manfaat bisa diberikan simbolis agar menjadi sebuah penyemangat dan bukti nyata bahwa iwapi sumbar peduli dengan pengurus serta anggotanya,” katanya.

Exit mobile version