Istano Basa Pagaruyung Mulai Buka 8 Juni, Ini Syarat Bagi Wisatawan

Bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR yang menyatakan negatif COVID-19

Istano Basa Pagaruyung mulai buka kunjungan wisatawan pada 8 Juni dimasa New Normal.

Istano Basa Pagaruyung mulai buka kunjungan wisatawan pada 8 Juni dimasa New Normal. (ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Rencana penerapan tatanan kenormalan baru (New Normal) di Sumatera Barat, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Tanah Datar menyambut baik karena dapat menggerakan kembali roda perekonomian masyarakat.

“Kita menyiapkan objek wisata Istano Basa Pagaruyung untuk menerima kunjungan wisatawan di masa New Normal yang dimulai pada 8 Juni 2020,” ucap Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Abdul Hakim di Batusangkar, Sabtu 6 Juni 2020.

Ia menyebut selain Istano Basa Pagaruyung ada beberapa destinasi wisata unggulan lainnya yang juga akan dibuka seperti Batu Angkek-Angkek, Tanjung Mutiara, Nagari Tuo Pariangan, dan Panorama Tabek Patah.

Hakim menjelaskan objek wisata di Tanah Datar mulai ditutup sementara akibat wabah COVID-19 pada 21 Maret 2020. Untuk itu, sebelum menerima kunjungan wisatawan pengelola objek wisata harus menjaga kebersihan dan rutin menyemprot seluruh area objek wisata menggunakan desinfektan minimal 2 kali sehari.

Kemudian, pegawai menggunakan masker, menyediakan handsanitizer atau tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun, tissue tangan, Thermometer Gunshot.

Pengaturan pintu masuk, agar pengunjung tidak berkerumun dengan mengatur jarak antrean dan beri penanda di lantai atau poster mengingatkan. Pengaturan di tempat duduk agar berjarak 1 meter.

Pembatasan pintu masuk dan tangga Istano Basa Pagaruyung di bagi menjadi 2 yaitu keluar dan masuk atau naik dan turun. Jam operasional maksimal 10 jam mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, serta memasang poster anjuran cuci tangan menjaga kebersihan dan social distancing.

Sementara itu, Kabid Pariwisa Dinas Parpora Tanah Datar Efrison menyampaikan untuk para wisatawan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk dan keluar objek wisata, kemudian jam kunjungan di dalam rumah gadang dibatasi hanya 30 menit setiap pengunjung.

Bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR yang menyatakan negatif COVID-19.

Selama di objek wisata, pengunjung harus menjaga kebersihan, menjaga jarak sosial dengan pengunjung lainnya, tidak berkerumun di satu tempat, diperiksa suhu tubuh, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. (*)

Exit mobile version