Iqbal – Amasrul Dapat Nomor Urut Dua pada Penetapan Nomor Urut oleh KPU Kota Padang

PADANG, KLIKPOSITIF — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024, di Hotel Truntum Padang, Senin (23/09/2024) siang. Penetapan nomor urut ini Pasangan calon M.Iqbal-Amasrul mendapatkan nomor urut dua.

Acara ini dihadiri ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, tim sukses dan relawan dari ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrian yang diambil oleh pasangan calon berurutan dari yang pertama mendaftar hingga yang terakhir.

Ketiga pasangan yang ditetapkan KPU Padang adalah Muhammad Iqbal-Amasrul, lalu Fadly Amran-Maigus Nasir, dan Hendri Septa-Hidayat. Pada pencabutan nomor urut ditetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang adalah Nomor Urut Satu Fadly Amran-Maigus Nasir, Kedua M.Iqbal-Amasrul dan ketiga Hendri Septa-Hidayat.

Dalam sambutannya, Iqbal mengatakan harapannya agar nomor urut tersebut membawa keberuntungan dan mengajak masyarakat Padang untuk bersatu demi perubahan yang lebih baik. “Kami siap berjuang untuk visi dan misi yang telah kami tawarkan kepada masyarakat,” ujar Iqbal.

Amasrul menambahkan, dengan nomor urut 2, mereka akan fokus pada program-program yang berpihak pada rakyat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. “Iqbal-Amasrul siap membangun Kota Padang menjadi Padang Sehat, Padang Bahagia, Padang Pintar dan Padang Layak Huni” katanya.

KPU Kota Padang juga menyampaikan tahapan selanjutnya akan segera dimulai, dan semua pasangan calon diharapkan untuk mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang demokratis. Di harapkan juga kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang diinginkan.

Exit mobile version