Solok, Klikpositif – Diskominfo Kabupaten Solok melakukan Interviu evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Interviu dilakukan secara virtual oleh Kemenpan-RB, Senin (28/10/2024) di ruang rapat Sekretariat Daerah.
Hadir dalam interviu; Asisten III Editiawarman, Kepala Diskominfo Teta Midra, Kabid PPIPS Diskominfo Baitul Azuwar. Kemudian Kabid Aptika dan Persandian, Fitria Fenti serta jajaran Dinas Kominfo dan pihak terkait lainnya.
Asisten III, Editiawarman mengatakan, evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor : 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.
Menurutnya, Kabupaten Solok masih membutuhkan banyak pembenahan dalam penyelenggaraan SPBE. Tentunya pembenahan dilakukanย secara bertahap dan akan terus disempurnakan.
โHarapan kami, melalui evaluasi ini Kabupaten Solok akan berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE dimasa yang akan datangโ tuturnya.
Editiawarman menegaskan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE kembali menjalin koordinasi untuk bisa mengintegrasikan seluruh sistem pemerintahan di Kabupaten Solok.
“Harapan kita, penyelenggaraan pemerintahan lebih terorganisir dan memudahkan kita dalam pemrosesan data dan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Solok,” tutupnya.