MetPADANG, KLIKPOSITIF — Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Adil Ichlas angkat suara terkait insiden pengusiran wartawan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan Nila Puspita.
Aidil Ichlas menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia menyebutkan, AJI Padang telah dihubungi dengan Pemimpin Redaksi (Pemred) klikpositif.com Andika D Khagen untuk memberitahukan persoalan ini.
“Kita menilai apa disampaikan oleh Andika (Pemred klikpositif.com), ada berbagai persoalan yang kita sorot. Berdasarkan sumber video insiden tersebut, yang pertama itu terkait statemen sepertinya Ketua KPU Solok Selatan enggan untuk berita kritik,” katanya saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
“Menurut kita itu bukan hal yang tidak cocok, soalnya jurnalis harus memang memberitakan apa saja selagi itu fakta dan apalagi persoalan KPU sekarang ini sedang melakukan proses demokrasi untuk pemilu. Memang jurnalis harus kritis terkait persoalan yang tampak olehnya,” sambungnya.
Aidil melanjutkan, ketika ada hal-hal yang dianggap oleh KPU itu negatif, dan diberitakan oleh media itu sebenarnya adalah hal yang biasa saja.
“Bukan harus disikapi dengan arogan. Jika misalnya menilai pemberitaan klikpositif.com tersebut tidak berimbang ataupun tidak netral. Itu semua sudah diatur dalam mekanisme Undang-undang pers. Misalnya memberikan hak jawab atau koreksi kepada redaksi,” kata dia.
Aidil menambahkan, seharusnya itu harus dipahami oleh setiap pejabat publik.
Masih kata Aidil, ia juga menyayangkan statemen Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita seperti jika ingin mengkonfirmasi harus kepada ketua.
“Ini tidak pas juga, soalnya komisioner KPU itu kan kolektif kolegial. Artinya jurnalis telah melakukan konfirmasi kepada salah seorang komisioner itu
sudah mewakili dari institusi tersebut,” ujarnya.
Aidil juga menyoroti komentar Nila Puspita terkait pemberitaan sebelumnya, soal gaji PPK. Jika dianggap tidak berimbang bisa menyampaikan hak jawab, koreksi dan segala macamnya. Bukan menyerang jurnalis.
“Juga ada statemen Ketua KPU tersebut jika tidak ingin memberitakan yang tidak-tidak sebaiknya tidak usah ke sini. Itu sama dengan menutupi informasi,” kata dia.
Aidil mengakhiri, ia mengingatkan para jurnalis pers untuk dalam bekerja selalu patuh terhadap kode etik jurnalistik. Sebab ketika sudah menjalankan kode etik jurnalistik dengan baik, akan dilindungi.
“Itulah rambu-rambu kita dalam bekerja. Kita tetap mengimbau kepada jurnalis seluruhnya agar tetap menaati kode etik jurnalistik,” ujarnya.