AGAM, KLIKPOSITIF — Sebatang pohon berjenis Medang merupakan pohon terbesar yang masih hidup di Indonesia
Pohon ini tumbuh di Hutan Rakyat Nagari Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam-Sumbar.
Tepatnya tumbuh di Tanah Ulayat milik keluarga Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin Dt Palimo, tepatnya di Jorong Ambacang.
“Tingginya sekitar 50 meter. Namun, diameternya yang luar biasa, sekitar 4,6 meter,” sebut Naziruddin kepada KLIKPOSITIF, Senin 14 Maret 2017.
Dengan diameter selebar itu, kata Naziruddin, butuh belasan orang agar bisa merangkul pohon Medang yang dalam bahasa lokal disebut dengan nama Binu.
“Perlu 15 orang dewasa untuk bisa memeluk Binu,” ucap Naziruddin dengan bangga.
Kata Naziruddin, ada dua Binu raksasa yang hidup Hutan Rakyat Koto Malintang. Namun, yang satunya lagi ukurannya lebih kecil.
“Satunya tak sampai 4,6 meter lebarnya,” bebernya.
Andai menebangnya, ucap Naziruddin, volume kayunya cukup untuk membuat puluhan rumah. Namun ada larangan untuk menebang pohon itu.
“Saya rasa bisa untuk 20 hingga 30 rumah,” ujarnya tertawa.
Menurut Naziruddin, perkiraannya usia pohon itu mencapai 200 tahun. Namun tak ada data atau rujukan siapa yang menanamnya.
Kendati sudah berusia lanjut dan berada di kawasan Hutan Rakyat, namun keberadaan Raksasa Maninjau ini baru terekspos sejak lima tahun silam.
“Tentunya sebuah kebanggaan jika di Hutan Rakyat masih ada pohon raksasa,” katanya.
Ia mengatakan, biasanya pohon besar hanya ada di kawasan Hutan Lindung yang tak terjamah. Namun yang di Agam ini sebuah pengecualian.
“Ini bukti bahwa kami mampu menjaga lingkungan,” sebut peraih penghargaan Kalpataru 2013 itu.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Yulnasri, membenarkan jika pohon ini memang yang terbesar yang ada di Indonesia.
“Betul, karenanya Wali Nagari Koto Malintang dapat Kalpataru dari Presiden,” pungkasnya.
Lokasi Pohon Terbesar di Agam
Jika ingin mengunjungi pohon raksasa ini, sebenarnya cukup gampang.
Silakan datang ke Kantor Wali Nagari Koto Malintang yang terletak tak jauh dari jalan raya yang menghubungkan Maninjau-Lubuk Basung.
Sebagai catatan, perlu meminta izin dari pihak terkait sekaligus minta panduan menuju lokasi.
Selanjutnya, dari Kantor Wali Nagari, perjalanan berlanjut dengan memasuki areal perkampungan.
Perkampungan itu bernama Jorong Ambacang yang masih bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Setelah itu, perjalanan hanya bisa berlanjut dengan berjalan kaki untuk menapaki kawasan Hutan Rakyat Koto Malintang.
Butuh waktu sekitar satu jam perjalanan dengan jarak sekitar dua kilometer.
Akses jalan setapak itu tak terlalu sulit, sebab tanjakannya agak landai.
Di samping dua pohon Raksasa itu, di kawasan Hutan Rakyat tersebut, masih ada pohon-pohon tinggi lainnya yang masih amat terjaga kelestariannya.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.