Ini Prioritas Pelamar PPPK yang Diterima oleh Pemkab Solsel Tahun 2023

KLIKPOSITIF – Pendaftaran Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2023 untuk Kabupaten Solok Selatan memiliki prioritas-prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah dearah tersebut.

Dilansir dari laman bkpsdm solsel, ada dua kriteria pelamar yang akan diterima, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Untuk pelamar prioritas, ada tiga prioritas, yakni prioritas I, II, dan III.

Untuk pelamar prioritas, pemenuhan kebutuhan gruru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru
Tahun 2023 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut :

a. Pelamar Prioritas I

Merupakan pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pemenuhan
kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut :

i. THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk Guru Tahun 2021.
ii. Guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk Guru Tahun 2021.
iii. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk Guru Tahun 2021.
iv. Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

b. Pelamar Prioritas II

Merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori Pelamar Prioritas I

c. Pelamar Prioritas III

Merupakan Guru Non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non- ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam)
semester pada Dapodik.

2. Pelamar Umum, terdiri atas :

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi Guru di Kemendikbudristek.
b. Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 

Exit mobile version