Ini Pagu Anggaran Polri, Kejagung, dan Kemenkumham Tahun 2021

Untuk Polri pagu awal 2021 sebesar 112,13 Triliun, pagu 2021 setelah refocusing menjadi Rp106,61 triliun,

ilustrasi

ilustrasi (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery memimpin rapat kerja dengan tiga mitra yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Raker ini membahas tentang RKA/ RKP Kementerian/ Lembaga Tahun Anggaran 2022. Herman memulai dengan penjelasan perihal pagu anggaran di awal 2021, refocusing, serta pagu indikatif 2022 masing-masing mitra.

“Kemenkumham pagu awal 2021 Rp16,95 triliun, pagu refocusing 2021 Rp16,61 triliun, dan pagu indikatif 2022 Rp17,21 triliun,” papar Herman di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta.

Raker ini dihadiri Wamenkumham Eddy Hiariej, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Herman melanjutkan, Kejagung memiliki pagu awal 2021 Rp9,59 triliun, pagu refocusing 2021 tidak ada, dan pagu indikatif 2022 sebesar Rp6,86 triliun. Sedangkan untuk Polri, Herman menyebutkan memiliki anggaran pagu paling besar dibandingkan mitra kerja lainnya yang mengikuti pembahasan hari ini.

Untuk Polri pagu awal 2021 sebesar 112,13 Triliun, pagu 2021 setelah refocusing menjadi Rp106,61 triliun, dan pagu indikatif 2022 sebanyak Rp97,52 triliun. “Atas dasar itu Komisi III DPR RI ingin mengetahui pagu anggaran mitra kerja,” ungkap politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Exit mobile version