Ini Jadwal Samsat Keliling Kota Padang di Bulan November

Hayati Motor Padang

PADANG, KLIKPOSITIF – UPTD Samsat Padang membuka layanan Samsat Keliling di Kota Padang untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar Pajak Kendara Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Samsat keliling beroperasi dari jam 09.00 sampai dengan 13.00 WIB dan melayani pembayaran PKB & SWDKLLJ tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK (pajak lima tahunan) dan ganti plat kendaraan bermotor tetap harus datang ke kantor Samsat induk.

Selain pelayanan di Samsat Keliling, UPTD Samsat Padang juga memiliki pelayanan Samsat Unggulan yang tersebar di beberapa titik.

Ada Samsat Drivethru, Samsat Mall Pelayanan Publik, Samsat Mall Plaza Andalas dan Samsat Chip.

Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ dapat memilih lokasi pelayanan Samsat sesuai dengan lokasi maupun jam operasional pelayanan.

Untuk mengetahui jadwal pastinya, Anda juga bisa akses di https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_samkel.

 

 

Exit mobile version