BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF— Kepala Seksi Cagar Budaya dan Peninggalan Sejarah dari Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Bukittinggi Beta Ayu Listyorini menyebut, ada 42 bangunan cagar budaya di Bukittinggi. Ke-42 Cagar Budaya ini ditetapkan sejak 2012.
42 cagar budaya itu yakni, Benteng Fort de Kock, Gua Jepang Panorama, Jam Gadang, Hotel Centrum, Istana Bung Hatta, Gereja Katolik, Gereja Protestan, Rumah Eks Kepala Stasiun, SMP 1, SMP 4 (Eks SMP 2), SDN Bukik Cangang, Studio Foto Agam.
“Berikutnya Villa Oepang-Oepang, Rumah Keluarga Amiroeddin, Rumah Salon Jalan M Syafei, Rumah Keluarga Dr.Erman, Toko Siluman Silungkang, Wisma Anggrek, Wisma Cipta Sari, Eks Bank BNI 1946, Toko Souvenir, Villa Merdeka, Rumah Dinas Peternakan, Rumah Kelahiran Bung Hatta, Eks LP Bukittinggi,” terangnya, Rabu 14 Februari 2018.
Setelah itu sebut Beta Ayu Listyorini, Denzibang 5/1 Bukit Barisan, Makam Tuanku Syeikh Imam Jirek, Masjid Surau Gadang, Rumah Adat Engku Palo, Rumah Tinggal jalan Mandiangin, Rumah Tinggal di jalan Veteran, Cerobong Asap, Komplek Polres Bukittinggi, SMA 2 Bukittinggi, Kantor Disdikbud, Tugu Peringatan Manggopoh, Komplek Kodim 0304/Agam, Batu Kurai Limo Jorong.
Lalu Rumah Tinggal di Jalan A Rivai 40/48 ,Rumah Tinggal di Jalan A Rivai 8, Wisma Puri Kartika, Eks Akademi Perawat.
“Kesemua bangunan cagar budaya ini, sudah terdaftar dan tak boleh dirusak. Kita berharap bisa mewariskannya ke generasi mendatang,” pungkasnya.
Baca berita terkait : Ada 42 Bangunan Cagar Budaya di Bukittinggi
[Hatta Rizal]