PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang selalu berusaha untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dengan melakukan berbagai terobosan baru agar meningkatnya kesadaran dalam membayar pajak.
Salah satu terobosan baru itu adalah dibukanya 5 Kelompok Kerja (Pokja)/Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Padang yang tiap Pokja mencakup pelayanan pada masyarakat untuk beberapa Kecamatan. Guna Pokja ini adalah untuk tangan kedua Bapenda kepada masyarakat jika ada informasi-informasi baru yang akan disampaikan oleh kolektor yang ada di tiap Pokja.
Di kantor Pokja, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai wajib pajak baru, perbaikan data wajib pajak, hingga masalah wajib pajak lainnya bisa diketahui lebih lanjut disana. Nah, dimana saja lokasi Pokja Bapenda ini?
Berikur daftar alamat lokasi Pokja Bapenda padang yang bisa didatangi masyarakat:
1. Wilayah I:
Kecamatan Padang Barat dan Padang Utara.
Jalan Palembang nomor 14 Astratek Ulak Karang, Padang.
CP: Yosefrizal (0812 7005 1645)
2. Wilayah II:
Kecamatan Padang Selatan dan Bungus Teluk Kabung.
Jalan Sutan Syarir nomor 238, Mata Air Padang Selatan.
CP: Yendris (0813 7439 9555)
3. Wilayah III:
Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung.
Jalan Dr Sutomo nomor 115 Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
CP: Suhatril (0813 7415 8884)
4. Wilayah IV:
Kecamatan Kuranji, Pauh dan Lubuk Kilangan.
Jalan Muhammad Hatta nomor 43 B, Kecamatan Kuranji.
CP: Suarnijon Imra (0812 6753 418)
5. Wilayah V:
Kecamatan Koto Tangah dan Nanggalo.
Jalan By Pass KM 17, Koto Panjang. Kecamatan Koto Tangah
CP: Feri Ferdian (0852 7729 6888)
(*)