KLIKPOSITIF – Pemerintah Singapura akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) dari negara itu beberapa hari lalu.
Pernyataan tersebut setelah ramai pemberitaan dari media nasional terkait hal tersebut.
Ministry of Home Affairs (MHA) atau Menteri Dalam Negeri Singapura melalui laman resmi MHA https://www.mha.gov.sg/ memberi klarifikasi.
Dalam laman tersebut yang dipublis Selasa (17/5/2022) tertulis “Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media Tentang Abdul Somad Batubara”
Dalam rilis tersebut ada 3 hal yang jadi dasar Ustaz Abdul Somad dideportasi.
Berikut 3 penyebab UAS dideportasi dari Singapura
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022.
Dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
Ia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen.
Dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “orang kafir” jin (roh/setan)”.
Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
3. Masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak.
Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial,
Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.
Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.