PADANG, KLIKPOSITIF – Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Komisi A DPRD Jawa Timur berkunjung ke DPRD Sumbar untuk mengetahui lebih jauh soal ini, Selasa, 26 Juli 2022
Kunjungan itu dipimpin wakil ketua IV Sangat Tua Simanjuntak dan ketua komisi Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio beserta 30 orang rombongan, baik anggota komisi maupun staf dan mitra kerja, melakukan diskusi di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar.
Kunjungan anggota DPRD Jatim diterima langsung Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH, MM, di dampingi kepala Biro Hukum yang mewakili asisten I Ezedin Zain, Kabid PPID Satpol PP Ferdinal, Kesbang Pol Muzahar dan Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Ahmad mantan asisten III dan Mardi mantan Itwilprov.
Pada kesempatan tersebut sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, apapun peraturan daerah, termasuk dalam pemberantasan narkotika dan nafzah, akan menjadi perhatian khusus DPRD Sumbar, dengan cara melakukan sosialisasi peraturan daerah, dan mengikut-sertakan berbagai komponen masyarakat baik ninik-mamak, ulama, Bundo kandung, dan lainnya untuk melaksanakan peraturan tersebut.
Dalam melaksanakan pemberantasan penggunaan narkotika dan nafzah, anggota DPRD Sumbar telah merangkul semua pihak, baik pendidikan, ormas, kaum adat, ulama, dan semuanya untuk melakukan pencegahan, sehingga tidak merebak dan merusak generasi penerus bangsa.
“Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika dan nafzah,” tutur Raflis.
Pernyataan tersebut juga diperkuat Tenaga Ahli Nasir Ahmad mengatakan, semua sudah berjalan, namun tidak semudah yang dibayangkan dalam memberantas pemakaian dan peredaran narkoba.
Banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut, sehingga banyak masukan dalam pemberantasan narkoba.
Sekaitan dengan kedatangan di Sumatera Barat, ketua komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari, merasa amat bahagia menerima masukan dan sambutan dari DPRD Sumbar dan mitra, sehingga bisa menjadi bahan pembahasan di daerah mereka.
Dikatakannya, semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan di bawa ke Jatim, karena semangat tersebut sama, demi masa depan bangsa.
“Amat banyak masukan, dan kita memiliki semangat yang sama dalam memberantas narkoba, demi masa depan bangsa,’ tutur Istu.
Pertemuan berlangsung hangat, dan rombongan komisi A DPRD Jatim meninggalkan ruangan dengan sumringah, karena dari awal datang sampai selesai acara dilayani dengan baik.