Ingin Jadikan Uang Kertas Rp 75 Ribu Sebagai THR, Begini Cara Mendapatkannya

Awalnya uang kertas ini hanya dirilis sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75. UPK 75

ilustrasi

ilustrasi (net)

Hayati - launching PCX 160

KLIKPOSITIF – Uang nominal Rp75.000 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh NKRI. Uang kertas ini awalnya khusus dirilis sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75. UPK 75

Kabar baiknya, uang Rp 75.000 ini bisa didapatkan dengan menukarkannya secara mandiri dan kolektif. Dilansir dari Suara.com berikut ini tata caranya:

Penukaran UPK 75 Rp 75.000 bisa dilakukan hingga tanggal 31 Mei 2021 sesuai dengan kapasitas penukaran uang di lokasi yang dipilih. Menurut informasi dari laman resmi bi.go.id, penukaran UPK bisa dilakukan di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Syarat Penukaran Uang Rp 75.000

-Syarat untuk masyarakat yang berminat menukarkan uang Rp 75.000 dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

-Penukaran Maksimal 100 Lembar

-Cara penukaran UPK 75 bisa dilakukan baik secara pribadi dan kolektif.

-Pemesanan penukaran uang dapat melalui aplikasi penukaran PINTAR https://pintar.bi.go.id.

-Penukaran uang maksimal 100 lembar setiap harinya untuk satu KTP dan bisa dilakukan penukaran kembali pada hari berikutnya.

Tata Cara Penukaran Uang Rp 75.000 secara Individu:

-Pilih lokasi dan tanggal penukaran UPK 75 Rp 75.000. Awali dengan melakukan pengisian data pemesanan pada aplikasi PINTAR.

-Data yang diisikan berupa nomor identitas, nama lengkap, jumlah lembar uang yang akan ditukar, nomor telepon, alamat e-mail, dan kode captcha.

-Simpan dengan baik bukti pemesanan dicetak atau dalam digital.

-Penukaran UPK Rp 75.000 dilakukan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang dipilih dan tertera pada bukti pemesanan.

Bawa KTP asli dan bukti pemesanan sebagai syarat utama. Dan pastinya bawa uang tunai senilai dengan yang akan ditukarkan.

Jika pemesan berhalangan hadir langsung ke lokasi penukaran, bisa diwakilkan ke orang terpercaya dengan syarat membawa surat kuasa bermaterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

Tata Cara Penukaran Uang Rp 75.000 secara KolektifPihak perwakilan penukar menyampaikan hasil scan formulir permohonan penukaran dan daftar pemesan minimal sebanyak 17 orang. Dikirim melalui email BI dalam bentuk Ms Excel.

Pihak BI melakukan verifikasi pemesanan dan mengirimkan bukti pemesanan via email.

Penukaran UPK 75 Rp 75.000 dilakukan secara langsung pada tanggal dan lokasi yang sesuai pada bukti pemesanan.

-Jangan lupa membawa formulir permohonan penukaran asli, fotokopi KTP para pemesan, KTP perwakilan penukar, dokumen bukti pemesanan, dan uang tunai senilai yang akan ditukarkan.

-Jika pihak perwakilan penukar tidak melakukan penukaran di tanggal dan lokasi sesuai tertera dalam bukti pemesanan, maka penukaran uang akan dibatalkan dan dapat mengajukan pemesanan kembali di hari berikutnya.

Exit mobile version