AGAM, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, berhasil meraih sejumlah capaian mengesankan sepanjang 2022 ini.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan, sepanjang 2022 ini terjadi peningkatan luar biasa terhadap permohonan pembuatan paspor.
“Tahun sekarang kita menerbitkan sebanyak 20.432 paspor, meningkat sebesar 737 persen. Tahun 2021 jumlahnya hanya 2.408,” ungkap Qriz, Kamis 29 Desember 2022.
Selain itu, Qriz juga mengatakan Imigrasi Agam juga telah mendeportasi sebanyak 8 WNA karena masalah izin tinggal.
Dia menjelaskan, pelayanan keimigrasian untuk orang asing berjumlah 242 permohonan. Pelayanan izin tinggal tersebut terdiri dari Perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sejumlah 4 orang, pelayanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sejumlah 24 orang, perpanjangan VOA sebanyak 74 permohonan, Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sejumlah 28 Orang dan alih status dari ITK ke ITAS sebanyak 26 permohonan.
Kemudian, pada 2022, Imigrasi Agam berhasil merealisasikan 98% persen dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022. Target PNBP tahun 2022 sebesar Rp. 5.856.000.000,- dan pada akhir tahun 2022 berhasil mencapai sebesar Rp. 8.828.885.158.
Sementara, untuk membangun citra positif kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, memiliki kanal media sosial resmi yang dikelola secara aktif diantaranya instagram, facebook, twitter, youtube, dan website. Untuk mengakomodir pengaduan dari masyarakat, imigrasi Agam memiliki nomor dan email resmi serta layanan live chat yang dapat dihubungi selama hari kerja. Kerjasama dengan media lokal dan nasional juga telah terjalin secara dinamis dalam hal publikasi dan penyebaran informasi keimigrasian khususnya di Wilayah Kerja Kanim Agam
Pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam juga berhasil meraih penghargaan sebagai Desain Media Sosial Terbaik, Unit Pelaksana Teknis Terbaik I Pengelolaan Kepengawaian dan pada tanggal 27 Desember 2022 terpilih sebagai Peringkat 1 UPT berkinerja terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat.
โKami akan terus meningkatkan Inovasi yang telah ada seperti layanan Imigrasi datang untuk kelompok rentan / Lamang Ketan, layanan datang tanpa antrian online /Lamang Tapai, Layanan Imigrasi Agam untuk ibadah Haji /Lamang Ubi, Layanan Paspor Rusak/Hilang dalam satu hari /BAP Same Day, Layanan Pengambilan Paspor khusus menggunakan kendaraan /Lapor Kumendan dan Notifikasi pengingat otomatis bagi pemegang Izin Tingal /Early Warning System,” sambung Qriz.
Menurutnya semua capaian dan prestasi diatas tentunya dapat didapat atas kerja sama dan kerja keras dari semua elemen yang ada pada Kantor Imigrasi Agam.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, semoga kita terus dapat terus berinovasi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.