Imigrasi Agam Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

AGAM,KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar).

Perjanjian kerja sama tentang penanganan hukum di bidang pidana, perdata dan tat usaha negara.

Penandatangan berlangsung di Kantor Kejari Pasbar, Selasa 11 Juli 2023, dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Agam, Adityo Agung Nugroho.

“Kerjasama ini berisi perjanjian tentang hukum pidana, perdata dan tata usaha negara,” jelas Adityo Agung Nugroho.

Kanim Agam menjelaskan ruang lingkup perjanjian ini meliputi penerangan dan penyuluhan hukum.

“Kemudian juga ada perjanjian dengan pertukaran dan pemanfaatan data, koordinasi dalam penyidikan keimigrasian,” kata dia.

Tak hanya itu, kerja sama juga berkomitmen untuk peningkatkan sumber daya manusia.

“Perjanjian kerja sama Ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ungkap Adityo.

Dalam kesempatan itu, Kajari Pasbar juga menyerahkan buku kepada Kakanim Agam dengan judul Kualifikasi dan Unsur-unsur Tindak Pidana sesaui perumusan delik dalam KHUP.

(*)

Exit mobile version