Imigrasi Agam Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor Demi Mempermudah Pelayanan

Hayati Motor Padang

AGAM, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menyosialisasikan penggunaan aplikasi M-Paspor di Bukittinggi, Kamis 17 Maret 2022.

Sosialisasi melibatkan instansi pemerintahan dan asosiasi travel serta instansi terkait lainnya.

Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kantor Kemenkumham Sumbar Dwi Avandho dalam sambutannya mengatakan, layanan M-Paspor ini bakal mempermudah masyarakat.

“Aplikasi ini bisa diunduh lewat play store dan apple store di handphonenya masing-masing,” ungkap Dwi.

Ada beberapa menu yang tersedia di aplikasi M-Paspor, salah satunya untuk mengunggah berkas awal pengajuan surat keimigrasian.

Sementara tahapannya, mulai dari Verifikasi NIK, Permohonan Paspor atau Perdim Elektronik.

Setelah mengunggah dokumen persyaratan, data tambahan pemohon seperti lokasi dan waktu, serta terakhir adalah pembayaran.

Ketika pendaftaran di M-Paspor berhasil, aplikasi ini kemudian mengeluarkan surat pengantar berbentuk PDF yang selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi sebagai tanda telah melakukan pendaftaran.

“Jadi ini lebih untuk pelayanan ke WNI agar lebih mudah proses mendapat paspornya, tapi securitynya kita jaga juga,” katanya.

Sementara, Perwakilan dari Kantor Imigrasi Agam Indolas Rafflesia mengatakan, aplikasi M-Paspor sudah diluncurkan sejak 26 Januari 2022 bertepatan Hari Bhakti Imigrasi ke 72.

(*)

Exit mobile version