50 KOTA, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten 50 Kota, menggelar Operasi Gabungan di PT Berkat Bhinneka Perkasa, Kamis 8 September 2022.
Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten 50 Kota terdiri dari Kesbangpol, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten 50 Kota.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk tetap menjaga terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif akibat keberadaan orang asing.
“Kegiatan ini mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa via hanya diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan,” ungkap Qriz.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dimiliki oleh orang asing dan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita mengecek dokumen dari WNA asing yang ada di PT itu, tidak ditemukan pelanggaran dan yang bersangkutan dalam kondisi baik,” sambungnya.
Menurutnya, ada 4 WNA asing asal Tiongkok yang berada di PT Berkat Bhinneka Perkasa.
“Tentu ke depan akan terus kita awasi keberadaan mereka,” kata Qriz.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya, berharap dengan diadakannya Rapat Timpora dan Operasi gabungan ini dapat terus terjalin erat koordinasi antar dan mendeteksi dini pelanggaran peraturan yang berlaku disetiap masing-masing instansi.
(*)