Imigrasi Agam Gelar Rakor Terkait Keberadaan WNA di Kabupaten 50 Kota

PAYAKUMBUH,KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar Rapat Koordinasi terkait keberadaan orang asing bersama Timpora, Senin 4 Maret 2024.

Kegiatan ini yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dan diikuti oleh seluruh anggota TIMPORA Kab. Lima Puluh Kota.

Rapat ini bertujuan untuk berdiskusi serta sharing data Informasi yg aktual Mengenai Keberadaan serta aktivitas Orang Asing Pada Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito mengawalo rapat dengan menyampaikan permasalahan terkait hal ini.

Budiman menyebut ada seorang WNA yang tinggal di Nagari Taram, Kecamatan Harau yang ingin mengajukan kewarganegaraan Indonesia.

Dia adalah WNA asal Malaysia yang ingin pindah kewarganegaraan yang merupakan isu pending sejak 2022.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar permasalahan Orang Asing yg ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tak hanya itu, Imigrasi Agam juga melanjutkan koordinasi dengan persiapan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten 50 Kota.

(*)

Exit mobile version