AGAM, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menjalin kerja sama dengan Dinas Pariwisata Tanah Datar dalam hal pelayanan keimigrasian.
Kerja sama dilakukan dengan cara penandatanganan MoU di Istano Basa Pagaruyung, Senin 10 April 2023.
Kepala Imigrasi Agam, Adityo Agung Nugroho mengatakan kerja sama ini dilakukan demi mendekatkan diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Perjanjian kerja sama ini diberi nama Layanan Imigrasi Agam Datang Dukung Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, atau disingkat Lamang Durian,” jelas Adityo.
Kerjasama ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari penandatangan MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dengan Bupati Tanah Datar pada Februari 2023 lalu.
“Ini merupakan salah satu inovasi dari Kanim Agam dalam memberikan pelayanan berupa pengurusan paspor,” ungkapnya.
Ke depan, kata Kepala Imigrasi, pihaknya juga bakal bisa memberikan layanan paspor ke WNA untuk mendapatkan izin tinggal.
Sementara, Kadis Pariwisata Tanah Datar, Hendri Agung Indrianto mengatakan layanan ini akan mempermudah pengurusan paspor bagi wisatawan asing.
(*)